Senin, 24 Agustus 2020


Bismillahirrahmanirrahim.

Tulisan ini sebagai bentuk keprihatinan author atas minimnya pengetahuan kaum hawa tentang darah-darah yang keluar dari (maaf) miss v wanita. Padahal, ilmu tentang darah wanita ini, wajib dipelajari oleh tiap individu wanita.

Bahkan, saking wajibnya, jika dia telah bersuami, lantas suami tidak mengijinkan istrinya tersebut keluar rumah untuk belajar tentang darah-darah itu. Maka, kewajiban belajar berpindah pada si suami. Untuk kemudian dia ajarkan sendiri pada istrinya di rumah.

Mengapa demikian? Karena darah-darah itu sangat berpengaruh pada ibadah seorang wanita. Insyaallah nanti saya jelaskan di bawah.

Dalam ketentuan syariat, darah yang keluar dari miss v seorang wanita terbagi menjadi tiga macam. Yaitu, darah haid atau menstruasi, darah nifas dan darah istihadlah.

Darah haid adalah darah yang keluar dari dalam rahim seorang wanita melalui miss v dalam keadaan sehat. Minimal keluarnya darah harus ada 24 jam, agar bisa di kategorikan sebagai darah haid. Dan maksimal atau batas boleh dikatakan darah haid jika darah tidak keluar lebih dari 15 hari. Jadi, apabila darah yang keluar kurang dari 24 jam, maka otomatis itu bukan darah haid. Jika ada shalat yang ditinggalkan ketika masa menunggu ini, maka shalat itu harus di qadla' atau diganti.

Begitu juga jika darah keluar melebihi 15 hari, maka darah tersebut masih ambigu. Tercampur antara darah haid dengan darah lain (darah istihadlah). Dan untuk menentukan mana yang darah haid dan mana yang darah istihadlah, biasanya akan dibutuhkan riwayat haid-haid sebelumnya. Maka dari itu, sangat dianjurkan bagi tiap wanita yang sudah mengalami haid untuk mencatat tanggal serta waktu keluar dan berhentinya darah.

Yang kedua, darah nifas. Darah nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita melalui miss v setelah melahirkan atau kosongnya rahim. Baik proses kelahiran dengan cara operasi caesar ataupun normal. Baik itu bayinya hidup ataupun meninggal. Baik yang keluar sudah berbentuk manusia ataupun masih berupa daging yang menggumpal.

Tentang darah nifas ini, masih banyak wanita yang salah kaprah memahaminya. Darah nifas, minimal keluar adalah cukup setetes. Memang ada wanita yang nifas cuma satu tetes? Ada, kok! Sayyidah Fathimah az-zahra al-batul binti Rasulullah Muhammad saw. Beliau ini wanita yang istimewa. Tidak pernah meninggalkan shalat sama sekali. Maka dari itu nifasnya hanya setetes saja.

Maksimal keluarnya darah nifas mencapai 60 hari. Jika darah keluar terus menerus tanpa henti dari setelah melahirkan sampai lebih dari 60 hari, maka otomatis darah itu tercampur antara darah nifas dan darah istihadlah. Jadi tidak ada ceritanya darah nifas kok sampai 70 hari bahkan 100 hari. Impossible!

Dan menurut penilitian ulama, kebanyakan wanita mengalami nifas sekitar 40 hari. 40 hari ini juga cukup banyak wanita yang salah memahaminya. Beberapa wanita menganggap nifas itu saklek 40 hari. Jadi meskipun darah sudah berhenti di hari ke 30, misalnya. Wanita yang belum tahu tersebut tetap mandi wajibnya menunggu sampai hari ke 40.

Ini kesalahan yang sangat fatal, lho! Otomatis selama 10 hari dia meninggalkan kewajiban-kewajiban ibadah yang semestinya dikerjakan. Seperti shalat 5 waktu dan puasa wajib (jika bertepatan di bulan Ramadhan). Sudah dosa meninggalkan kewajiban, tidak tahu juga kalau mempunyai tanggungan mengqadha' ibadah wajib tersebut.

Apakah ketidaktahuan mereka bisa di tolerir? Tentu tidak semudah itu, dong! Ketidaktahuan yang terjadi karena tidak mau mencari tahu, malas menuntut ilmu, lebih mementingkan ilmu duniawi, dan alasan-alasan lainnya yang tidak masuk akal. Justru akan melahirkan dosa lain lagi. Dosa meninggalkan kewajiban menuntut ilmu agama. Padahal, thalabul 'ilmi faridhatun 'ala kulli muslimin wa muslimatin. Menuntut ilmu (ilmu agama) hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan.

Jadi bunda-bunda yang mengalami nifas, segeralah mandi wajib jika darah sudah benar-benar berhenti. Meskipun belum mencapai hari ke 40. Begitu pun jika lebih dari 40 hari darah nifas belum berhenti, ya, jangan mandi wajib dulu. Karena batas maksimalnya nanti, di hari ke 60.

Untuk mengetahui darah sudah benar-benar berhenti atau belum, tidak cukup hanya dilihat dari (maaf) celana dalamnya saja. Karena terkadang, meski di celana dalam sudah tidak ada bercak darah sama sekali, tapi ternyata masih ada bercak darah di miss v nya. Untuk itu, cek yang benar adalah dengan menggunakan kapas (maaf) yang di colek-kan ke miss v. Sakit? Ngilu? Tidak sama sekali kok. Asal jangan sampai terlalu dalam saja mencoleknya. Hihi.

Lalu yang ketiga, darah istihadlah. Yang dinamakan darah istihadlah adalah darah yang tidak memenuhi kriteria darah haid atau darah nifas. Contohnya, darah yang keluar selama 23 jam saja. Lalu darah yang keluar lagi sebelum suci (bersih dari haid) genap 15 hari.

Jadi, suci atau bersih setelah haid juga ada minimal waktunya lho! Minimal suci harus ada 15 hari. Kurang dari 15 hari kok sudah keluar darah lagi, jelas itu darah istihadlah. Sedangkan maksimal masa suci, tidak ada batasannya. 20 hari, satu bulan, satu tahun, sepuluh tahun, boleh-boleh saja!

Begitu juga darah yang keluar terus menerus tanpa henti melebihi 60 hari setelah melahirkan, maka darah ini tercampur antara darah nifas dan darah istihadlah.

Wanita yang mengalami istihadlah, tetap wajib shalat 5 waktu dan puasa ramadlan, boleh membaca al-qur'an, boleh thawaf, dan mengerjakan ibadah lainnya. Meskipun darah terus mengalir dari miss v. Hanya saja, proses bersucinya yang sedikit berbeda. Jika wanita yang mengalami istihadlah akan mengerjakan shalat fardhu, maka ia harus bersuci (istinja' atau -maaf- cebok dan wudlu) ketika sudah masuk waktu shalat. Berbeda dengan wanita normal lainnya yang boleh wudlu beberapa menit sebelum masuk waktu shalat. Lalu satu kali wudlu hanya boleh untuk satu shalat fardlu saja. Misalnya bersuci (istinja' dan wudlu) untuk shalat dzuhur, maka ketika akan mengerjakan shalat ashar, dia harus bersuci (istinja' dan wudlu) lagi.

Penentuan darah istihadlah sangat tergantung dengan riwayat haid atau nifas sebelumnya. Kalau lupa atau tidak punya catatannya, maka akan semakin rumit proses penentuannya. Jadi sekali lagi, luangkanlah waktu untuk mencatat riwayat darah-darah yang keluar dari miss v, ya!

Pembahasan darah wanita tidak cukup bila author rangkum di tulisan ini. Silahkan bertanya lebih detail kepada pakarnya di daerah masing-masing. Banyak juga aplikasi yang menyediakan kemudahan penghitungan darah haid, nifas, atau istihadlah. Contohnya aplikasi "kalkulator istihadlah". Kita tinggal memasukkan data tanggal dan waktu keluar dan berhentinya darah. Maka otomatis, akan dihitungkan berapa hari haid. Atau sudahkah darah yang keluar bisa dikategorikan darah haid atau justru istihadlah. Silahkan di install, ya! Selamat mencoba!

Sumber: Face Book 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar