Selasa, 29 Januari 2013

Tauhid 3 Bab 3 / Pasal 5: Keutamaan sahabat dan yang wajib diyakini tentang mereka serta madzhab ahlus sunnah dalam peristiwa yang terjadi di antara mereka

A. Yang dimaksud Sahabat yang dan Wajib diyakini tentang mereka


Sahabat adalah bentuk jama' dari shahabi: orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan demikian.

Yang wajib diyakini tentang mereka: bahwa para sahabat adalah sebaik-baik umat dan generasi, karena mereka terlebih dahulu beriman, menemani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berjihad bersama beliau, dan membawa serta menyampaikan syari'at kepada orang-orang sesudah mereka.

Allah memuji mereka dalam firmannya:

  • QS At-Taubah:100
  • QS Al-Fath:29
  • QS Al-Hasyr:8-9
Sifat-sifat lain yang diberikan Allah kepada mereka adalah:
  1. Mereka saling berkasih sayang diantara mereka dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir
  2. Mereka adalah orang-orang yang banyak ruku' dan sujud
  3. Mereka adalah orang-orang yang baik dan bersih hatinya
  4. Mereka adalah orang-orang yang dikenal dengan keta'atan dan keimanannya
  5. Allah memilih mereka untuk menjadi sahabat NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam hingga menjadi marah musuh-musuhnya dari orang-orang kafir
Allah juga menyebutkan bahwa:
  • Kaum Muhajirin meinggalkan kampung halaman dan harta benda mereka karena Allah, untuk menolong agamaNya serta untuk mencari anugerah dan keridhaanNya
  • Kaum Anshar adalah penduduk Darul Hijrah (kampung tempat hijrah), kaum yang beriman dan terpercaya, cinta kepada saudara-saudara mereka dari kalangan Muhajirin, lebih mengutamakan mereka daripada diri mereka sendiri serta hati mereka bersih dari sifat kikir, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung
Sahabat yang paling utama adalah Khulafa' Rasyidin yang empat:
  1. Abu Bakar
  2. Umar
  3. Ustman
  4. Ali
Selanjutnya 6 sahabat lain dari 10 sahabat yang dikabarkan pasti masuk Surga bersama mereka:
  1. Thalhah
  2. Zubari
  3. Abdurrahman bin Auf
  4. Abu Ubaidah bin Jarrah
  5. Sa'd bin Abi Waqqasg
  6. Said bin Zaid
  • Kaum muhajirin lebih utama dari kaum anshar
  • Para sahabat yang mengikuti perang Badar dan Bai'atur Ridhwan lebih utama daripada sahabat yang lain
  • Sahabat yang masuk Islam sebelum dibebaskannya kota Makkah dan ikut berperang (jihad) lebih utama daripada sahabat yang masuk Islam setelah pembebasan kota Makkah
B. Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam hal peperangan dan fitnah yang terjadi diantara para sababat
Ada 2 kaidah penting:

1. Ahlus Sunnah wal Jama'ah bersikap diam terhadap apa yang terjadi diantara para sahabat serta tidak membahasnya. Sebab jalan yang selamat dalam menyikapi hal seperti ini adalah diam seraya berkata:
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al-Hasyr:10)

2. Menjawab berbagai atsar yang diriwayatkan tentang kejelekan para sahabat melalui beberapa argumen:
  • Sesungguhnya diantara atsar tersebut terdapat atsar yang didustakan dan diada-adakan oleh musuh-musuh mereka untuk memperburuk nama baik mereka.
  • Sesungguhnya diantara atsar tersebut ada yang telah ditambah, dikurangi maupun diubah dari aslinya, sehingga didalamnya terdapat kedustaan. Atsar tersebut telah diubah, karena itu tidak perlu diperhitungkan.
  • Diantara atsar shahih mengenai hal tersebut, yang jumlahnya sedikit, sesungguhnya mereka dalam hal tersebut bisa dimaklumi karena ada dua kemungkinan. Yakni sebagai mujtahid yang benar atau sebagai mujtahid yang salah.

    Sabda Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam:
    "Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka dia memperoleh dua pahala. Jika ia berijtihad dan salah maka ia memperoleh satu pahala." (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Amr bin Al-Ash radhiallahu anhu)
  • Sesungguhnya mereka adalah manusia biasa. Karena itu adalah wajar jika salah seorang mereka bersalah, sebab mereka tidak suci dari dosa, sebagai pribadi-pribadi, akan tetapi apa yang terjadi diantara mereka telah banyak peleburnya:
    1) Bisa jadi ia telah bertaubat daripadanya, dan taubat itu menghapus kejelekan betapapun kejelekan itu adanya

    2) Bahwasanya mereka memiliki keutamaan dan anugerah yang mewajibkan diampuninya dosa yang mereka lakukan, jika itu memang ada, disamping itu mereka adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berjihad bersama beliau.
    Firman Allah dalam QS Al-hud:114
    3) Bahwasanya kebaikan mereka itu dilipatkan lebih banyak dari selain mereka, bahkan tak seorangpun yang menyamai keutamaan mereka
  • Sumber:  Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Tauhid 3 Bab 3/ Pasal 4: Keutamaan Ahlul bait dan kewajiban kepada mereka tanpa menguranginya atau berlebih-lebihan

Ahlul bait adalah: keluarga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diharamkan bagi mereka untuk menerima shadaqah (zakat):

  • keluarga Ali radhiallahu 'anhu
  • keluarga Ja'far
  • keluarga Aqil
  • keluarga Al-Abbas
  • Keturunan Al-Harits bin Abdil Muthalib
  • Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan putera-puteri beliau
QS Al-Ahzab: 33 & 34

Ahlus Sunnah wal Jama'ah mencintai ahlu bait Rasulllah shallallahu 'alaihi wa sallam, setia kepada mereka dan selalu menjaga wasiat Rasulllah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diucapkannya pada hari Ghadir Khum (nama tempat). "Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam hal ini bautku." (HR Muslim)

Jadi, sikap Ahlus Sunnah wal Jama'ah terhadap ahlul bait adalah:

  • sikap adil dan inshaf (lurus/jalan tegah)
  • mereka setia kepada ahlul bait yang berpegang teguh kepada agama dan lurus dengannya, serta berlepas diri dari yang menyelisihi sunnah, dan berpaling dari agama, meskipun ia termasuk ahlul bait
  • Abu Hurairah radhiallahu 'anhu meriwayatkan: "ketika diturunkan kepada Rasullah shallalhu 'alaihi wa sallam ayat Asy-Syu'ara :214,

    maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Wahai segenap kamu Quraisy! -atau kalimat sejenis-, belilah diri kalian sendiri, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagi kalian dihadapan Allah. Wahai Abbas bin Abdul Muthalib, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu dihadapan Allah. Wahai Shafiyyan -bibi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu dihadapan Allah. Wahai Fathimah binti Muhammad, mintalah kepadaku dari harta bendaku sesukamu, tetapi sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu dihadapan Allah!" (HR Al-Bukhari)
    Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
    "Barang siapa yang amalnya lambat, maka nasabnya, tidak bisa mempercepat amalnya." (HR Muslim)
Selalu berada dalam manhaj yang adil dan jalan yang lurus, tidak meremehkan, juga tidak berlebih-lebihan.

Sumber: Kitab Tauhid 3  Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 3/ Pasal 3: Dianjurkan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam


  1. Hak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang disyari'atkan Allah atas umatnya adalah untuk mengucapkan shalawat dan salam untuk beliau.
  2. Allah Ta'ala berfirman dalam QS Al-Ahzab:56
  3. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abul 'Aliyah, maknanya:
    1. Shalawat Allah kepada Nabi shallallahu ;alaihi wa sallam adalah pujian Allah atas beliau dihadapan pada malaikatNya
    2. Shalawat malaikat berarti mendoa;kan
    3. Shalawat umatnya berarti permohonan ampun untuknya
  4. Makna sallamu tasliimaa = ucapkanlah salam untuknya adalah: berilah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam penghormatan dengan penghormatan Islam. Dan jika bershalawat kepada Nabi sahllallahu 'alaihi wa sallam hendaklah seorang menghimpunnya dengan salam untuk beliau, shallallahu 'alaihi wa sallam
Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana beliau menyebutkan ada 40 manfa'at diantaranya adalah:
  1. Shalawat merupakan bentuk keta’atan kepada perintah Allah subhanhu wa Ta'ala
  2. Mendapatkan sepuluh kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk beliau sehallallahu 'alaihi wa sallam
  3. Diharapkan dikabulkannya do'a apabila didahului dengan shalawat tersebut
  4. Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa
  5. Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafa'at dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika ketika mengucapkan shalawat dibarengi dengan permohonan wasilah kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
  6. Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepadanya
  7.  Sumber :  Kitab Tauhid 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 3/ Pasal 2. Kewajiban Menta’ati dan Meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Wajib menta’ati Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dengan: menjalankan apa yang diperintahkannya dan meninggalkan apa yang dilarangnya.

Firman Allah subhanu wa Ta'ala dalam
  • QS An-Nisa:59---Taat kepada Nabi dibarengi dengan perintah taat kepada Allah
  • QS An-Nisa:80 dan QS An-Nur:56---Taat dalam bentuk tunggal
  • QS An-Nur:63—ancaman terhadapa orang yang mendurhakai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
    Artinya: "Hendaklah mereka takut jika halnya ditimpa fitnah kekufuran, nifaq, bid'ah atau siksa pedih didunia, baik berupa pembunuhan, had, pemenjaraan atau siksa-siksa lain yang disegerakan."
  • QS Ali-Imran:31
    Allah telah menjadikan keta'atan dan mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sebab hamba mendapatkan kecintaan Allah dan ampunan dosa-dosanya
  • QS An-Nuur:54 dan QS Al-Qashash:50 --- Allah menjadikan keta'atan kepada beliau sebagai petunjuk dan mendurhakainya sebagai suatu kesesatan
  • QS Al-Ahzab:21--- Allah mengabarkan bahwa pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi setap umatnya
Nabi sahallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar kita mengikutinya melakukan berbagai ibadah, dan hendaknya ibadah itu dilakukan sesuai dengan yang telah beliau contohkan.

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

  • "Shalatlah sebagaimana kalian lihat aku shalat." (H.R Al-Bukhari)
  • "Ambillahi daripadaku manasik (ibadah-ibadah) mu." (HR Muslim)
  • "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak atas perintahku makan amalan itu tertolak." (muttafaq 'alaih)
  • "Barangsiapa yang membenci sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku." (muttafaq 'alaih)
  •  
  •  Sumber: Kitab Tauhid 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 3/ Pasal 1. Kewajiban Mencintai & Mengagungkan Rasul & Larangan berlebih-lebihan dalam meujinya serta penjelasan tentang kedudukan beliau

A. Kewajiban mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam


Pertama-tama: wajib bagi setiap hamba mencintai Allah, ini merupakan bentuk ibadah yang paling agung, sebagaimana firmanNya dalam QS Al-Baqarah (2):165
Selanjutnya mencintai RasulNya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam suatu hadist disebutkan:
"Ada 3 perkara yang jika seseorang memilikinya akan merasakan manisnya iman, yaitu bila Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, serta benci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya daripadaNya, sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke neraka." (muttafaq 'alaih)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya dan segenap manusia." (muttafaq 'alaih)
Wajib bagi setiap mukmin untuk lebih mencintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam daripada mencintai dirinya sendiri. "Bahwasanya Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh engkau adalah orang yang lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri." Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah yang jiwaku ada ditanganNya, tidaklah sempurna iman salah seorang diantara kalian, sehingga aku leih engkau cintai daripada dirimu sendiri! Lalu Umar berkata kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya engkau (Wahai Rasulullah) kini menjadi orang yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri." Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekarang (telah benar engkau) wahai Umar!" (HR. AL-Bukhari)

B. Larangan Ghuluw dan berlebih-lebihan dalam memuji

  • Ghuluw artinya: melampui batas, QS An-Nisa(4):171
  • Ithra’ artinya: melampui batas (berlebih-lebihan) dalam memuji serta berbohong karenanya
Ghuluw dalam hak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah melampui batas dalam menyanjungnya sehingga mengangkat di atasnya derajat sebagai hamba dan rasul Allah
  • menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat ilahiyah (memohon dan meminta pertolongan kepada beliau)
  • bersumpah dengan nama beliau, sbegai bentuk ubudiyah kepada selain Allah
Ithra’ dalam hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berlebih-lebihan dalam memujinya
Rasulullah bersabda:
"Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nashrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, "Abdulllah wa Rasuluh (Hamba Allah dan RasulNya)" (muttafaq ‘alaih)

  • Ketika sebagian sahabat berkata kepada beliau, "Engkau adalah sayyid (penghulu) kami!" Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sayyid (penghulu) kita adalah Allah Tabaraka wa ta'ala!"
  • Ada yang mengatakan: "Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya!" Serta merta beliau mengatakan: "Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian, dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan." (HR Abu Daud dengan sanad Jayyid)
  • Sebagian orang berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik diantara kami dan putera orang terbaik diantara kami! Wahai sayyid (penghulu) kami dan putera penghulu kami!" Maka seketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersada: "Wahai manusia, ucapkanlah dengan ucapan (yang biasa) kalian ucaplan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan! Aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan rasulNya. Aku tidak suka kalian menyanjungku diatas derajat yang Allah berikan kepadaku!" (HR Ahmad dan An-Nasa'I)
C. Penjelasan tentang kedudukan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah orang yang memiliki kedudukan mulia sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam QS Al-Isra (17):79
  • Allah melarang meninggikan suara dihadapan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memuji orang –orang yang merendahkan suara dihadapan beliau, QS Al-Hujurat:2-5
  • Dan Allah subhanahu wa Ta'ala serta para malaikatNya telah bershalawat kepada beliau, serta memerintahkan para hambaNya agar mengucapkan shalawat dan taslim kepada beliau, QS Al-Ahzab:56
  • Termasuk mengagungkan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: mengagungkan sunnahnya dan keyakinan tentang wajibnya mengamalkan sunnah tersebut, dan bahwa ia menduduki kedudukan kedua setelah Al-Quranul Karim dalam hal kewajiban mengagungkan dan mengamalkannya, sebab ia merupakan wahyu dari Allah Ta'ala sebagaimana firmanNya dalam QS An-Najm :3-4

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 11. Bersumpah dengan nama selain Allah, bertawassul dan meminta pertolongan kepada selain Allah

A. Bersumpah dengan nama selain Allah

Sumpah artinya: penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara khusus.

Berdasarkan ijma' para ulama: menyatakan bahwa sumpah itu tidak boleh kecuali dengan nama Allah atau dengan Asma' dan sifatNya, dan dilarangnya sumpah dengan nama selain Allah.


  • Bersumpah dengan nama selain Allah adalah syirik, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radhiallahuan huma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau berlaku syirik." (H.R Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim).

    Hal ini termasuk syirik kecil, tetapi jika yang dijadikan sebagai sumpah itu diagungkan oleh orang yang bersumpah sampai kederajat menyembahnya maka ia adalah syirik besar.
  • Sumpah dengan nama Allah hendaknya dimuliakan, tidak memperbanyak sumpah dengannya
    Allah berfirman dalam QS Al-Maidah (5):89
    "Dan jagalah sumpahmu."

    Rasulullah shallallahu ;alaihi wa sallam bersabda: "Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara, dan tidak disucikan Allah (pada hari kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (H.R Ath-Thabrani dengan sanad shahih).
  • Diharamkan bersumpah dengan nama Allah secara dusta, yakni Alyaminul Ghamus.
Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan:
  1. Haram bersumpah dengan nama selain Allah, seperti bersumpah dengan amanah Ka'bah atau Nabi shalllalahu 'alaihi wa sallam, dan bahwa semua itu adalah syirik.
  2. Haram bersumpah dengan nama Allah secara dusta dengan sengaja, dan ituklah yang disebut dengan Alyaminul Ghamus
  3. Haram memperbanyak sumpah dengan nama Allah meskipun benar, jika hal itu tidak diperlukan
  4. Dibolehkan bersumpah dengan nama Allah jika benar dalam keadaan dibutuhkan
B. TAWASSULYaitu: mendekatkan diri dan berupaya sampai keapada sesuatu, wasilah, yaitu: kedekatan atau apa yang mendekatkan kepada orang lain

Firman Allah dalam QS Al-Maidah (5):35

Tawassul ada 2 macam:
Tawassul yang dibolehkan
Tawassul yang tidak dibolehkan

Pertama, tawassul yang dibolehkan, ada beberapa macam:

  • Tawassul kepada Allah dengan Asma' dan sifatNya, QS Al-A’raf(7):180
  • Tawassul kepada Allah dengan iman dan amal shalih yang dilakukan oleh orang yang bertawassul, QS Ali-Imdan (3):193
  • Tawassul kepada Allah dengan mentauhidkanNya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Yunus 'alaihi salam, QS Al-Anbiya’(21):87
  • Tawassul kepada Allah dengan menampakkan kelemahan, hajat dan kebutuhan kepada Allah, sebagaimana dikatakan oleh Ayyub 'alaihis salam, QS Al-Anbiya’(21):83
  • Tawassul kepada Allah dengan do'a orang-orang shalih yang masih hidup
  • Tawassul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa, QS Al-Qashash(28):16
Kedua, tawassul yang tidak diperbolehkan, ada 4 macam:
  • Tawassul dengan meminta do'a kepada orang mati
  • Tawassul dengan kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau kedudukan orang selainnya
  • Tawassul dengan dzat makhluk-makhluk
  • Tawasssul dengan hak mankhluk-makhluk karena alasan: (1) bahwasanya Allah tidak wajib memenuhi atas seseorang (makhluk) tetapi sebaliknya Allah yang menganugerahi hak tersebut kepada makhlukNya, QS Ar-Ruum (30):47. (2) hak yang dianugerahkan Allah kepada hambaNya adalah hak khusus bagi dirinya dan tidak ada kaitan dengan orang lain dalam hak tersebut
C. HUKUM ISTI’ANAH DAN ISTIGHATSAH DENGAN MAKHLUK

Isti'anah artinya: meminta pertolongan dan dukungan dalam suatu urusan
Istighatsah artinya: meminta dihilangkan kesulitan/kesukaran

Isti’anah & Istighatsah kepada makhluk ada 2 macam:

Pertama: Isti’anah dan istighatsah kepada makhluk yang mampu melakukannya.
Ini dibolehkan berdasarkan
  • QS Al-Maidah (5):2
  • QS Al-Qashash(28):15
Kedua, Isti’anah dan Istighatsah kepada makhluk dalam hal ini yang manusia tidak mampu kecuali Allah, misalnya:
  • dalam menyembuhkan penyakit
  • menghilangkan kesusahan dan menolak bahaya
  •  Sumber: Kitab Tauhid 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 10. Tentang Rugyah dan tamimah

A. RUQYAH

Artinya: mantera/jampi-jampi yang dihunakan untuk mengobati orang yang terkena musibah misalnya:
- orang yang terkena penyakit panas
- kemasukan jin atau musibah lainnya

Ruqyah yang disebut azimah, terdiri atas 2 macam:
1. Yang bebas dari unsur syirik
2. Yang tidak lepas dari unsur syirik

Pertama, Ruqyah yang bebas dari unsur syirik

Yaitu: dengan membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Quran atau dimohonkan perlindungan untuknya dengan Asma' dan sifat Allah.

Rasulullah bersabda:
"Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik." (H.R Muslim)

Para ulama sepakat tentang dibolehkannya ruqyah bila memenuhi 3 syarat:


  • Hendaknya dilakukan dengan Kalamullah (Al-Quran) atau dengan Asma Allah dan sifatNya
  • Hendaknya dengan bahasa Arab yang diketahui maknanya
  • Hendaknya diyakini bahwa ruqyah tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah Ta’ala.
Caranya: hendaknya dibacakan kemudian dihembuskan kepada si sakit atau dibacakan di air kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.

Dalam hadist Tsabit bin Qais:
"Bahwasanaya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil tanah dari Bathan lalu diletakkannya di gelas kemudian beliau menyemburkan air padanya dan menuangkan diatasnya." (H.R Abu Daud)

Kedua, Ruqyah yang tidak lepas dari unsur syirikYaitu: terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah, yaitu dengan berdo'a kepada selain Allah, meminta pertolongan dan berlindung kepadanya misalnya:

  • meruqyah dengan nama-nama jin
  • meruqyah dengan nama-nama malaikat
  • meruqyah dengan nama-nama para nabi
  • meruqyah dengan nama-nama orang-orang shalih
B. TAMIMAH
Artinya: sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal penyakit 'ain (kena mata) dan terkadang juga dikalungkan pada leher orang-orang dewasa dan wanita.

Tamimah ada 2 macam:
1. Tamimah dari Al-Qur’an
2. Tamimah selain dari Al-Qur’an

Pertama, Tamimah dari Al-Quran
Yakni: dengan menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an atau Asma' dan sifat Allah, kemudian dikalungkan dileher untuk memohon kesembuhan dengan perantaraannya.

Ulama berbeda pendapat tentang tamimah jenis ini:

  1. Pendapat pertama, dibolehkan. Ini adalah pendapat sekelompok sahabat, diantaranya:
    - Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash
    - Ahmad bin Hambal
  2. Pendapat kedua, dilarang. Ini dikemukakan oleh sahabat, diantaranya:
    - Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu'anhu
    - Hudzaifah
    - Uqbah bin Amir
    - Ibnu Ukaim
    - Sekelompok tabi'in juga menguatkan pendapat ini, diantaranya para sahabat Ibnu Mas'ud dan Ahmad
Para ulama muta'akhirin memastikan pendapat ini dengan mendasarkan pada riwayat Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah (pelet) adalah syirik!" (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Pendapat kedua inilah yang benar karena ada 3 landasan:

  1. Keumuman larangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya
  2. Untuk tindakan preventif, karena hal itu menyebabkan dikalungkan sesuatu yang tidak dibolehkan
  3. Jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Al-Qur'an, maka hal itu menyebabkan pemakainya menghinakannya, misalnya dengan membawanya pada waktu buang hajat atau lainnya
Kedua, Tamimah selain dari Al-Qur’an
Seperti: tulang, rumah kerang, benang, sandal, paku, nama-nama setan, jin serta jimat.

Tak diragukan lagi bahwa ini adalah HARAM. Sungguh kelemahan aqidah itulah hakikat sakit yang sesungguhnya yang wajib diobati dengan mengetahui tauhid dan aqidah yang benar.


Sumber : Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 bab 2/ Pasal 9 Pandangan Materialistis terhadap Kehidupan dan bahaya-bahayanya

Ada 2 sudut pandang terhadap kehidupan dunia:

1. Pandangan Materialistis
2. Pandangan yang benar

A. Pandangan Materialistis
Yaitu: pemikiran seseorang yang hanya terbatas pada bagaimana mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia, sehingga apa yang diusahakannya hanya seputar masalah tersebut.

  • Allah menjadikan dunia ini sebagai kampung beramal dan akhirat sebagai kampung balasan
    Allah berfirman dalam
    QS Al-Hajj(22):11
    QS Al-Mulk (67):2
    QS Al-Kahfi(18):7
  • Bahkan mereka menigngkari adanya kehidupan, selain kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-An’am(6):29
  • Allah mengancam orang yang memiliki pandangan seperti ini terhadap dunia
    QS Yunus (10):7-8
    QS Huud(11):15-16
  • Adapun binatang, maka tidak ada tempat kembali yang menunggunya, juga tidak memiliki akal untuk berfikir seperti manuisa, karena itu Allah berfirman tentang mereka dalam QS Al-Furqan(25):44
  • Allah menyifati orang-orang yang memiliki pandangan ini dengan sifat tidak memiliki ilmu sesuai dalam QS Ar-Ruum(30):6-7
  • Gelar ulama hanya diberikan kepada orang-orang yang mengenal Allah dan takut kepadaNya sesuai dalam QS Fathir(35):28
  • Termasuk pandangan materialistis terhadap kehidupan dunia ini adalah apa yang disebutkan Allah dalam kisah Qarun dalam QS Al-Qashash(28):79
B. Pandangan Yang Benar Terhadap Kehidupan
Yaitu: pandangan yang menyatakan bahwa apa yang ada di dunia ini baik harta, kekuasaan dan kekuatan materi lainnya hanyalah sebagai sarana untuk amal akhirat

Allah berfiman kepada penduduk surga:
QS Al-Haqqah(69):24


Sumber: Kitab Tauhid 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 8 Bergabung dengan madzhab-madzhab ilhad (atheis) dan kelompok-kelompok Jahiliyah


1. Ikut bergabung dengan madzhab-madzhab (paham-paham) atheis seperti komunisme, sekularisme, materialisme dan paham2 kufur lainnya adalah KUFUR (keluar dari Islam).
  • Jika orang yang bergabung dengan paham-paham tersebut mengaku Islam, maka ia termasuk 'Nifaq Akbar' (kemunafikan bersar)
    - QS Al-Baqarah(2):14
    - QS An-nisa(4):141
    - QS Al-Baqarah(2):15
  • Allah memerintahkan agar kita bergabung dengan orang-orang beriman
    - QS At-Taubah (9):119
2. Bergabung dengan kelompok-kelompok Jahiliah serta fanatik terhadap rasialisme adalah suatu kekufuran dan kemurtadan dari Islam
  • QS Al-Hujurat (49):13
  • Nabi shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
    "Tidak termasuk golongan kami orang yang menyeru kepada ashabiyah (fanatisme), tidak termasuk golongan kami orang yang membunuh kepada ashabiyah, dan tidak termasuk golongan kami orang yang marah karena ashabiyah." (HR. Muslim)
  • Nabi shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
    "Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian ashabiyah jahiliyah dan kebanggaan dengan nenek moyang. Sesungguhnya yang ada hanyalah seorang mukmin yang bertakwa atau pendurhaka yang celaka. Manusia adalah anak cucu Adam, dan Adam diciptakan dari tanah, tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang Ajma kecuali dengan takwa." (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)
Hizbiyah (fanatik kelompok) inilah yang memecah umat Isalm
QS Ali-Imran(3):103

Hizbiyah-hizbiyah tersebut adalah suatu adzab yang diturunkan Allah atas orang-orang yang berpaling dari syari'atNya dan mengingkari agamaNya
QS Al-An’am (6):65

Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
"Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak memutuskan hukum dengan Kitabullah, sungguh Allah akan menjadikan sikssaan dari sebagian mereka." (H.R Ibnu Majah)

Keadaan orang –orang Yahudi
(QS Al-Baqarah (2):91

Keadaab orang-orang Jahiliyah yang menolak kebenaran
(QS AL-Baqarah (2):170


Sumber: Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 7 Mengaku memiliki hak membuat syari’at, menghalalkan dan mengaramkan

Pasal 7 Mengaku memiliki hak membuat syari’at, menghalalkan dan mengaramkan

  1. Membuat hukum-hukum syari'at yang berlaku bagi semua hamba dalam ibadah, muamalah dan segenap perkara mereka, serta memutuskan persengketaan dan menyelesaikan perseteruan diantara mereka adalah hak Allah semata

    QS Al-A'raf(7):54
    Artinya: "Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam."
  2. Allah Maha Mengetahui apa yang baik bagi hambaNya sehingga meletakkan syari'at demi kebaikan mereka

    QS An-Nisa(4):59
    Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya."

    QS Asy-Syuura(42):10Artinya: "Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. Itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali."
  3. Allah mengingkari jika para hamba menjadikan selainNya sebagai pembuat syari'at

    QS Asy-Syuura(42):21
    Artinya: "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih."
  4. Barangsiapa menerima syari'at selain syari'at Allah berarti dia telah meyekutukan Allah Ta'ala.
    Dan apa-apa yang tidak disyariatkan Allah serta rasulNya dari berbagai ibadah, maka ia termasuk bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat

    Rasulullah bersabda:
    "Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam perkara kami ini (agama) yang tidak termasuk daripadanya maka ia tertolak." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
    Barangsiapa melakukan suatu amalam tidak atas perintaku, maka ia tertolak (HR.Muslim)
  5. Apa yang tidak disyariatkan Allah serta rasulNya, baik dalam hal politik atau hokum diantara sesama manusia, maka ia adalah hukum thaghut dan hukum jahiliyah

    QS Al-Maidah(5):50
    Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?"
  6. Dalam hal mengalalkan dan mengharamkan sesuatu adalah hak Allah Ta'ala dan tidak seorangpun boleh berserikat denganNya dalam hal tersebut

    QS At-Taubah(9):31
    Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
  7. Sumber:  Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 6. Memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah

1. Allah berfirman dalam kaitannya dengan hak penguasa

QS An-Nisaa (4):58
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

2. Allah berfirman dalam kaitannya dengan hak rakyat
QS An-Nisaa(4):59
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya."

3. Allah menjelaskan bahwa iman itu tidak dapat bertemu dengan tindakan meminta hukum kepada selain apa yang diturunkan Allah
QS An-Nisaa(4):60
Artinya: "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka penyesatan yang sejauh-jauhnya."

QS An-Nisaa(4):65
Artinya: "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

4. Allah meniadakan iman dan menguatkan hal itu dalam bentuk sumpah terhadap orang orang yang tidak memutuskan hukum-hukumnya, serta menyerah kepadanya dengan sepenuhnya sebagaimana dia juga menghukumi kafir, zhalim, dan fasik terhadap para penguasa yang tidak memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah


QS Al-Maidah(5):44
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya petunjuk dan cahaya , yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."

QS Al-Maidah(5):45
Artinya: "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya bahwasanya jiwa dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka ada qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan nya, maka melepaskan hak itu penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim."

QS Al-Maidah(5):47Artinya: "Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik."

  • wajib memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah dan berhukum kepadanya dalam segala perselisihan pendapat (ijtihadiyah) antar ulama
  • tidak boleh menerima pendapat mereka kecuali apa yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-sunnah tanpa fanatik terhadap madzhab tertentu dalam berperkara dihadapan hakim dan dalam semua persengketaan masalah hak, tidak saja dalam masalah-masalah pribadi
QS Al-Baqarah(2):208
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu".

QS Al-Baqarah(2):85

Artinya: "Kemudian kamu membunuh dirimu dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat."

  • Apalagi dalam perkara-perkara aqidah, sebab para imam rahimahumullah mewasiatkan demikian, dan demikianlah madzhab mereka secara keseluruhan
QS At-Taubah(9):31
Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."

5. Hukum orang yang memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah.
QS Al-Maidah(5):44
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya petunjuk dan cahaya, yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."

Memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah adalah kekufuran

Kekufuran tersebut bisa merupakanKekufuran besar: menyebabkan keluar dari agama
Contohnya:

  • Jika dia meyakini bahwa memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah tidaklah wajib dan ia bebas memilih (dalam hal hukum)
  • Jika dia melecehkan hukum-hukum Allah dan meyakini bahwa hukum selainnya dari perundang-undangan dan peraturan buatan manusia lebih baik dari padanya dan bahwa hukum-hukum Allah tidak sesuai dengan zaman sekarang
  • Dia menginginkan dengan memutuskan hukum berdasarkan selain apa yang diturunkan Allah, agar disenangi orang-orang kafir dan orang-orang munafik
Kekufuran kecil: tidak mengeluarkannya dari agama,
Contohnya:
Jika ia meyakini kewajiban untuk memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, dan dia mengetahui dalam perkara ini, tetapi ia berpaling daripadanya sedang dia mengetahui bahwa dia pantas mendapat hukumannya.

Namun jika tidak mengetahui hukum Allah, dalam perkara tersebut, padahal dia sudah berijtihad dan berusaha keras untuk mengetahui hukum maka dia berhak mendapat satu pahala atas ijtihadnya dan kesalahannya diampuni (berlaku jika memutuskan hukum yang sifatnya kasuistik-sesuai dengan kasus tertentu).

QS Al-Qashash(28):88
Artinya: "Maka tatkala datang kepada mereka kebenaran dari sisi Kami, mereka berkata: "Mengapakah tidak diberikan kepadanya seperti yang telah diberikan kepada Musa dahulu?" Dan bukankah mereka itu telah ingkar kepada apa yang telah diberikan kepada Musa dahulu? mereka dahulu telah berkata: "Musa dan Harun adalah dua ahli sihir yang bantu membantu". Dan mereka berkata: "Sesungguhnya kami tidak mempercayai masing-masing mereka itu"."

QS Al-Fath(48):28
Artinya: "Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi."


Sumber : Kitab Tauhid 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Tauhid 3 bab 2/ Pasal 5. Mengolok-olok agama dan melecehkan kehormatannya

Hukumnya: Murtad dan keluar dari agama secara keseluruhan


QS At-Taubah (9):65-66
Artinya: "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (65). Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu, niscaya Kami akan mengazab golongan disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa"(66).

Mengolok-ngolok ada 2 macam:Secara nyata (terus terang)
Seperti: ucapan mereka: "Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Quran ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan, atau ucapan-ucapan lain yang bersifat olok-olok.

Secara tidak terus terang
Contohnya banyak tidak terhitung, seperti: mengedipkan mata, menjulurkan lidah, memonyongkan bibir, meremehkan dengan isyarat tangan ketika membaca Kitabullah atau sunnah RasulNya, atau ketika melakukan amar ma'ruf nahi mungkar.
Sumber : Kitab Tauhid 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 4. Mengagungkan berhala-berhala dan patung-patung peringatan


  • Tamaatsiil = jama', timtsaali = gambar fisik, dalam bentuk manusia atau hewan atau makhluk lainnya yang memiliki ruh
  • Wannushubu = tanda dan batu-batu yang dahulu orang-orang musyrik Arab mempersembahkan kurban disisinya
  • An-nushubuttadzjaariyyahu (patung-patung peringatan): patung-patung dan gambar-gambar yang didirikan ditanah lapang atau ditempat lainnya untuk menghidupkan peringatan terhadap pemimpin/pahlawan yang diagungkan dengan gambar-gambar mereka
QS Nuh (71): 23
Artinya: "Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan wadd, dan jangan pula suwwa', yaghuts, ya'uq dan nasr."


Sumber: Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 3. Mempersembahkan Kurban, Nadzar atau Hadiah untuk tempat-tempat yang diziarahi, kuburan serta mengagungkannya


  1. Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wassallam telah memperingatkan agar kita tidak berlebihan terhadap para wali dan orang-orang shalih, sebab hal itu merupakan penyembahan kepada mereka
  2. Nabi shallallahu 'alaihi wassallam melarang membangun bangunan diatas kuburan. Beliau juga melarang mengapur dan mendirikan bangunan diatasnya
  3. Rasulullah juga memperingatkan dari shalat di kuburan
  4. Sumber:  Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 2. Sihir, Perdukunan dan Peramalan

A. SIHIR

- secara bahasa: sesuatu yang halus dan lembut sebabnya
- menurut syari'at: sihir adalah "azimah", ruqyah, buhulan (tali), ucapan, obat-obatan dan asap

Sihir masuk dalam sihir dari dua sisi:1. Karena didalamnya terdapat "istikhdam" (meminta pelayanan) dari syaithan-syaithan serta ketergantungan dan kedekatannya dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar syaithan-syaithan itu memberikan pelayanan kepada tukang sihir
(QS Al-Baqarah (2):102)
Artinya: "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman , padahal Sulaiman tidak kafir, hanya syaitan-syaitan lah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan, sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang dengan isterinya. Dan mereka itu tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.

2. Didalamnya terdapat pengakuan mengetahui ilmu ghaib dan pengakuan berserikat dengan Allah dalam hal itu
B. PERDUKUNAN DAN PERAMALAN

(QS As-Syu’ara (26):221-223)
Artinya: "Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? (221). Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa (222). Mereka menghadapkan pendengaran itu dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta (223)


Sumber: Kitab Tauhid 1, 2 dan 3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Tauhid 3 Bab 2/ Pasal 1. Mengaku mengetahui ilmu ghaib dengan membaca telapak tangan, cangkir atau lainnya

Pengertian ghaib: apa yang tersembunyi dari manusia tentang perkara-perkara yang akan datang atau yang telah lalu dan apa yang tidak mereka lihat


(QS An-Naml (23):65)
Artinya: "Janganlah kamu memekik minta tolong pada hari ini. Sesungguhnya kamu tiada akan mendapat pertolongan dari Kami."

(QS Al-Jin (72): 26-27)
Artinya: "Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu (26). Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga di muka dan di belakangnya (27)."


Sumber: Kitab Tauhid  3 oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Pasal 5. Penjelasan Hakikat Jahiliyah, Kefasikan, Kesesatan, Riddah, Macam-macam dan hukumnya

A. JAHILIYAH

  • keadaan yang ada pada bangsa Arab sebelum Islam, yakni kebodohan tentang Allah, para RasulNya dan syari'at agama
  • berasal dari kata Al-Jahl (kebodohan) = ketiadaan ilmu
Jahiliyah terbagi menjadi 2:
  • Jahiliyah 'Ammah (jahiliyah umum)
    terjadi sebelum diutusnya Rasulullah SAW, dan ia telah berakhir dengan diutusnya Rasulullah
  • Jahiliyah Khashshah (jahiliyah khusus)
    terjadi pada sebagian negara, sebagian daerah, dan sebagian orang
B. KEFASIKAN
  • menurut bahasa: alfisqu = alkhuruj (keluar)
  • menurut syara : keluar dari keta'atan kepada Allah
Kefasikan ada 2 macam:
a) Kefasikan yang membuatnya keluar dari agama, yakni kufur, karena itu orang kafir juga disebut orang fasik

QS Al-Kahfi (18):50
Artinya: "Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti bagi orang-orang yang zalim."

QS As-Sajadah (32):20
Artinya: "Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya."

b) Kefasikan yang tidak membuat seorang keluar dari agama sehingga orang-orang fasik dari kamu muslimin disebut al-'ashi (pelaku maksiat), dan kefasikannya itu tidak mengeluarkannya dari Islam

QS An-Nuur(24):4
Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik."

QS Al-Baqarah(2):197
Artinya: "Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."

C. KESESATAN (Addhalalu)
berpaling dari jalan yang lurus, ia adalah lawan dari Alhidayah (petunjuk)

QS Al-Isra (17):15
Artinya: "Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah, maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul."

Kesesatan dinisbatkan kepada beberapa makna:Terkadang diartikan Alkufru (kekufuran)
(QS An- Nisa (4):136)
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya."

Terkadang diartikan As-syirku (kemusyrikan)
(QS An-Nisa (4):116)
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya."

Terkadang diartikan menyalahi (kebenaran), tetapi dibawah kekufuran, Al-firkud dhaallahu (kelompok –kelompok yang sesat) artinya yang menyalahi kebenaran.

Terkadang diartikan Al-khatha'u (kesalahan)
(QS As-Syu'ara (26):20)
Artinya: "berkata Musa: "Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf"."

Terkadang diartikan An-nisyaanu (lupa)
(QS Al-Baqarah (2):282)
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki . Jika tak ada dua oang lelaki, maka seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak keraguanmu. Kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Terkadang diartikan Ad-dhayaa’u walqaibatu (hilang dan tidak ada), seperti dikatakan "Dhallatul ibili" (unta yang hilang)

D. RIDDAH, MACAM-MACAM dan HUKUMNYA

  • secara bahasa: Arraddatu (riddah) artinya Ar-ruju'u (kembali)
  • menurut istilah: kufur setelah Islam
    (QS Al-Baqarah (2): 217)
    Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi dari jalan Allah, kafir kepada Allah, Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka mengembalikan kamu dari agamamu , seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Riddah ada 4 macam:
Riddah dengan ucapan

  • seperti mencaci Allah atau rasulNya shallallahu 'alaihi wassallam, atau malaikat-malaikatNya atau salah seorang dari rasulNya
  • mengaku mengetahui ilmu ghaib atau mengaku nabi atau membenarkan orang yang mengaku sebagai nabi
  • berdo'a kepada selain Allah atau memohon pertolongan kepadaNya
Riddah dengan perbuatan
  • seperti sujud kepada patung, pohon, batu, kuburan dan memberikan sembelihan untuknya
  • membuang mushaf Al-Qur'an ditempat-tempat yang kotor
  • melakukan sihir, mempelajari dan mengajarkannya
  • memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah dan meyakini kebolehannya
Riddah dengan I'tiqad (kepercayaan)
seperti kepercayaan adanya sekutu bagi Allah atau kepercayaan bahwa zina, khamr dan riba adalah halal atau hal semisalnya yang telah disepakati kehalalan, keharaman atau wajibnya secara ijma' (konsensus) yang pasti, yang tidak seorangpun tidak mengetahuinya.

Riddah dengan keraguan
tentang sesuatu sebagaimana yang disebutkan diatas

Konsekuensi Hukum setelah terjadinya Riddah

  1. Yang bersangkutan diminta untuk bertaubat.
    Jika ia bertaubat dan kembali kepada Islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia dibiarkan (tidak dibunuh)
  2. Jika ia tidak mau bertaubat maka ia wajib dibunuh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alahi wassallam,
    "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia" (HR Al-Bukhari dan Abu Daud)
  3. Dilarang membelanjakan hartanya saat ia dalam masa diminta untuk bertaubat, jika ia masuk Islam kembali maka harta itu miliknya. Jika tidak maka harta itu menjadi fa'I (rampasan) Baitul Mal sejak ia dibunuh atau mati karena riddah. Pendapat lain mengatakan, begitu ia jelas-jelas murtad maka hartanya dibelanjakan untuk kemaslahatan umat Islam.
  4. Terputusnya hak waris mewarisi antara dirinya dengan keluarga dekatnya, ia tidak mewarisi antara dirinya dengan keluarga dekatnya, ia tidak mewarisi harta mereka dan mereka tidak mewarisi hartanya
  5. Jika ia mati atau dibunuh dalam keadaan riddah, maka ia tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan tidak dikubur dikuburan umat Islam
Sumber tauhid 3: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Pasal 4. Nifaq Definisi dan jenisnya

Definisi Nifaq

  • menurut bahasa,
    "nafiqaa": salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu, ia akan keluar dari lobang yang satunya
    "nafaq": lobang tempat bersembunyi
  • menurut syara’: menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan
Jenis Nifaq
a) Nifaq I'tiqadi (keyakinan)
ada 4 macam:

  1. Mendustakan Rasulullah atau mendustakan sebagaian dari apa yang beliau bawa
  2. Membenci Rasulullah atau membenci sebagian apa yang beliau bawa
  3. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah
  4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah
b) Nifaq Amali (Perbuatan)

Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq kecil

  1. Nifaq besar: Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
    Nifaq kecil: Tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
  2. Nifaq besar: Berbedanya yang lahir dgn yang bathin dalam hal keyakinan
    Nifaq kecil: Berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal perbuatan
  3. Nifaq besar: Tidak terjadi dari seorang mu'min
    Nifaq kecil: Bisa terjadi dari seorang mu'min
  4. Nifaq besar: Pada ghalibnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat
    Nifaq kecil: Pelakunya dapat bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya  
  5. Sumber:   Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Pasal 3. Kufur, Definisi dan Jenisnya

Definisi Kufur:

  • menurut bahasa: menutupi
  • menurut syara': tidak beriman kepada Allah dan rasulNya, baik dengan mendustakan atau tidak mendustakannya
Jenis Kufur:
1. Kufur Besar
mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Kufur besar ada 5 macam:
  1. Kufur karena mendustakan
    QS Al-Ankabut (29):68
    Artinya: "Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?"
  2. Kufur karena enggan dan sombongQS Al-Baqarah (2):34
    Artinya: "Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir."
  3. Kufur karena ragu
    QS Al-Kahfi (18):35-38
    Artinya: "Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya (35). Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu" (36). Kawannya berkata kepadanya - sedang dia bercakap-cakap dengannya: "Apakah kamu kafir kepada yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? (37)Tetapi aku: Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku" (38).
  4. Kufur karena berpalingQS Al-Ahqaf (46):3
    Artinya: "Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka."
  5. Kufur karena nifaq
    QS Al-Munafiqun(63):3
    Artinya:”Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti."
2. Kufur Kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam atau disebut juga dengan kufur amali

QS An-Nahl (16):83
Artinya: "Dia menciptakan langit dan bumi dengan hak. Maha Tinggi Allah daripada apa yang mereka persekutukan."

Al-Baqarah (2):178
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah membayar kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih."

Al-Hujurat (49):9-10
Artinya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.(9). Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (10).

Perbedaan antara kufur besar dengan kufur kecil
  1. Kufur besar: mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya
    Kufur kecil: tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala)amalannya, tetapi bisa mengurangi (pahalanya) sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman
  2. Kufur besar: menjadikan pelakunya kekal dalam neraka
    Kufur kecil: pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal didalamnya, dan bisa saja Allah memberi ampunan kepada pelakunya sehingga ia tidak masuk neraka sama sekali
  3. Kufur besar: menjadikan halal darah dan harta pelakunya
    Kufur kecil: tidak demikian
  4. Kufur besar: mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya antara pelakunya dengan orang orang mu'min
    Kufur kecil: Ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kadar kemaksiatannya
 Sumber: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.

Senin, 28 Januari 2013

Pasal 2. Syirik, Definisi dan Jenisnya


Definisi Syirik


Syirik yaitu: 

  • Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah
  • Memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagiannya kepada selain-Nya
  • Firman Allah dalam:

    a) QS Luqman (31):13
    Artinya: "Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar."

    b) QS Al-Maidah (5):72
    Artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."

    c) QS Al-An’am (6):88Artinya: "Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."

    d) QS Az-Zumar (39):65
    Artinya: "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."

    e). QS At-Taubah (9):5
    Artinya: "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."
Syirik adalah dosa yang paling besar
Hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, 'Kami menjawab, Ya wahai Rasulullah!', Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua."

Jenis Syirik
Syirik Besarmengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, a.l:
  1. Memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah
  2. Mendekatkan diri kepadaNya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan
  3. Takut kepada orang-orang yang telah mati, jin atau syaithan
QS Yunus (10):18
Artinya: "Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak kemanfa'atan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan."

Syirik besar ada 4 macam:
  1. Syirik Dakwah (Do’a)
    disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya

    QS Al-Ankabut (29):65
    Artinya: "Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo'a kepada Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan."
  2. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
    menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah

    QS Huud (11): 15-16
    Artinya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16)."
  3. Syirik Keta'atanmenta'ati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah

    QS At-Taubah (9):31)
    Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
  4. Syirik Mahabbah (Kecintaan)
    menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan

    QS Al-Baqarah (2):165
    Artinya: "Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya."
Syirik Kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Isalm

Syirik kecil ada 2 macam:
  1. Syirik Zhahir (nyata)syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan

    QS At-Takwir (81):29
    Artinya: "Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam."
  2. Syirik Khafi (tersembunyi)syirik dalam hal keiginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang)

    (QS Al-Kahfi (18):110)
    Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Sumber Tauhid 3, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan. 

Pasal 1. Penyimpangan dalam kehidupan manusia


Firman Allah dalam QS Ar-Ruum (30):30

Artinya: "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"

a. Pertama kali syirik serta penyimpangan akidah itu terjadi pada kamu Nabi Nuh:

  • Mereka menyembah patung-patung
  • Datangnya Amr bin Lahyi Al-Khuzai (ia mengubah agama Ibrahim) serta membawa patung-patung itu ke tanah Arab & Hijaz secara khusus
  • Menyebarnya syirik itu ke negeri suci tersebut dan tetangganya
b. Pengingkaran Tauhid Rububiyyah karena kesombongan mereka, seperti Fir'aun, orang–orang atheis dan komunis zaman ini
QS An-Naml (27):14
Artinya: "Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan padahal hati mereka meyakini nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan."


Sumber: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan. 

Minggu, 20 Januari 2013

Hati-Hati Bi Anda Suka Mengantuk Padahal Sudah Tidur Lama

Jika Anda sudah tidur berjam-jam tapi masih terasa ngantuk, maka Anda perlu mewaspadai adanya penyakit di dalam tubuh. Rasa kantuk merupakan tanda yang diberikan tubuh agar orang beristirahat, yang biasanya datang di malam hari atau saat merasa lelah.
Namun kondisi tertentu dapat membuat orang selalu merasa ngantuk, bahkan di waktu kerja. Apa penyebabnya? Dilansir Webmd, berikut beberapa penyebab yang membuat orang selalu mengantuk sepanjang hari:

1. Anemia (kurang darah)

Anemia merupakan penyebab utama rasa kantuk sering datang. Kekurangan darah menyebabkan kurangnya zat besi, sel darah merah yang diperlukan untuk membawa oksigen ke jaringan dan organ tubuh pun berkurang, sehingga menyebabkan orang sering merasa ngantuk.

2. Hipotiroid (menurunnya produksi hormon tiroid)

Tiroid adalah kelenjar kecil di dasar leher, yang berfungsi mengontrol metabolisme dan kecepatan mengubah bahan bakar menjadi energi. Ketika kelenjar kurang aktif dan fungsi metabolisme terlalu lambat, orang bisa merasa badan lesu dan selalu mengantuk.

3. Diabetes

Glukosa adalah bahan bakar dari energi yang dilepaskan dalam sel-sel karena adanya oksigen. Orang dengan diabetes tipe-2 memiliki tingkat glukosa darah yang tinggi, karena tubuh tidak dapat menggunakan glukosa ini untuk menyediakan energi. Oleh karena itu, individu dengan diabetes tipe-2 mengeluh merasa lelah dan mengantuk sepanjang waktu.

4. Dehidrasi

Kelelahan dan kantuk bisa merupakan tanda dehidrasi. Segeralah cukupi kebutuhan air dalam tubuh agar selalu merasa segar dan bersemangat.

5. Depresi

Depresi bukan hanyan gangguan emosi tetapi juga banyak berkontribusi untuk gejala fisik. Kelelahan, selalu mengantuk, sakit kepala dan kehilangan nafsu makan adalah salah satu gejala yang paling umum pada orang yang mengalami depresi.

6. Gangguan tidur

Gangguan tidur seperti sleep apnea dan insomnia juga dapat menyebabkan perasaan kelelahan dan kantuk terus-menerus. Tidur digunakan untuk memfungsikan tubuh kembali, sel-sel tubuh memperbaiki dan meremajakan diri.

Sementara pada orang yang menderita kurang tidur karena insomnia, sleep apnea, maka sistem pernapasan akan terhambat sehingga sering menyebabkan kelelahan dan kantuk.

7. Penyakit jantung

Ketika mudah merasa lelah dan mengantuk dalam melakukan kegiatan sehari-hari, sebaiknya Anda harus memastikan bahwa jantung Anda dalam keadaaan yang baik, karena selalu mengantuk bisa jadi pertanda awal penyakit jantung.

8. Sindrom kelelahan kronis

Lelah biasanya segera hilang saat dibawa istirahat. Tapi untuk sindrom kelelahan kronis (chronic fatigue syndrome), lelah tidak cepat hilang dan biasanya ditandai dengan kelesuan, mengantuk, lekas marah, nyeri otot dan dalam beberapa kasus terjadi hilangnya memori.

Sumber: detikhealth